Contoh SKP Tahun 2022

Haii... sahabat blogger, setelah lama vakum blog sederhana ngiringmelajah.com hadir kembali. Pada kesempatan ini admin akan membagikan Contoh SKP Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2022.


Contoh SKP Tahun 2022


Salah satu tugas guru diakhir tahun atau diawal tahun yang baru adalah membuat SKP. Di tahun 2022 ada perubahan dalam penyusunan SKP, dimana yang menjadi landasan aturan penyusunan SKP tahun 2022 adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 6 Tahun 2022.
Unduh file Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 disini
Berdasarkan Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang dimaksud dengan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh pagawai setiap tahun. Ekspektasi kinerja yang dimaksud adalah harapan atas hasil kerja dan perilaku kerja pegawai. 

Ada beberapa poin-poin perubahan pada Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 ini diantaranya
  1. Ruang lingkup pegawai yang dinilai, kalau pada Permenpan RB No. 8 Tahun 2021 pegawai yang dinilai adalah PNS sementara pada Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 pegawai yang dinilai adalah ASN yang meliputi PNS dan PPPK.
  2. Tahapan Penilaian, kalau pada Permenpan RB No. 8 Tahun 2021 tahapannya yaitu: 1) Perencanaan kinerja, 2) Pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja pegawai, 3) Penilaian kinerja, dan 4) Tindak lanjut hasil penilaian kinerja, sementara pada Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 tahapannya yaitu: 1) Perencanaan kinerja yang meliputi penetapan dan klarifikasi ekspektasi, 2) Pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja pegawai yang meliputi pendokumentasian kinerja, pemberian umpan balik berkelanjutan, dan pengembangan kinerja pegawai, 3) Penilaian kinerja pegawai yang meliputi evaluasi kinerja pegawai, dan 4) Tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai yang meliputi pemberian penghargaan dan sangsi.
  3. Perilaku Kerja, kalau pada Permenpan RB No. 8 Tahun 2021 perilaku yang dinilai yaitu Orientasi pelayanan, Komitmen, Inisiatif kerja, Kerjasama, dan Kepemimpinan, sementara pada Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 perilaku yang dinilai berdasarkan Core Values ASN dan merupakan pengembangan PP 30/2019 yang terdiri atas: Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
  4. Standar Perilaku Kerja, kalau pada Permenpan RB No. 8 Tahun 2021 standar perilaku kerja ditetapkan sesuai jenjang jabatan dalam bentuk level (1-7), sementara pada Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 panduan perilaku pada core values ASN tanpa pelevelan dan dapat diberikan ekspektasi khusus pimpinan atas perilaku ASN.
  5. Format SKP, kalau pada Permenpan RB No. 8 Tahun 2021 terdapat dua model SKP yakni model dasar dan model pengembangan dengan pendekatan kuantitatif dan SKP adalah rencana kinerja yang memuat hasil kerja saja, sementara pada Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 model SKP menggunakan pendekatan indikator kuantitatif atau kualitatif dan SKP adalah rencana kinerja yang memmuat hasil kerja dan perilaku kerja.
  6. Penilaian Kinerja, kalau pada Permenpan RB No. 8 Tahun 2021 penilaian menggunakan rumus matematis, pembobotan metode cascading direct, dan ada pembobotan kinerja utama dan tambahan, sementara pada Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 penilaian menggunakan acuan kuadran kinerja dan tanpa ada persyaratan pembobotan tertentu.
  7. Hubungan SKP JF dan Butir Kegiatan, kalau pada Permenpan RB No. 8 Tahun 2021 kinerja JF masih dikaitkan dengan butir kegiatan dan angka kredit, sementara pada Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 kinerja JF tidak lagi dikaitkan dengan butir kegiatan dan angka kredit.    
Selengkapnya bisa dilihat di bawah ini.


 

Prinsip Umum Pengelolaan Kinerja Pegawai
  1. Pengelolaan kinerja pegawai tidak hanya sekedar menilai kinerja pegawai tetapi sebagai instrumen untuk mengembangkan kinerja pegawai
  2. Pengelolaan kinerja pegawai tidak hanya sekedar hanya merencanakan di awal dan mengevaluasi di akhir tetapi fokus pada bagaimana memnuhi ekpektasi pimpinan
  3. Pentingnya intensitas dialog pimpinan dan pegawai dalam pengelolaan kinerja
  4. Kinerja individu harus mendukung keberhasilan kinerja organisasi
  5. Kinerja pegawai mencerminkan hasil kerja bukan sekedar uraian tugas serta perilaku yang ditunjukkan selama bekerja dan berinteraksi dengan orang lain
Selengkapnya bisa dilihat pada paparan di bawah ini. 


 

  

File contoh SKP selengkapnya dapat diunduh di bawah ini. Untuk mengunduh file tersebut sangat mudah. Silahkan klik tulisan DISINI yang berwarna biru di masing-masing contoh SKP, selanjutnya bapak ibu akan diarahkan ke halaman safelink dan menunggu selama 10 detik, setelah itu klik tulisan BUAT LINK pada kotak biru, kemudian klik tulisan DAPATKAN LINK UNDUH pada kotak biru, file akan muncul dalam bentuk spreadsheet kemudian klik file di pojok kiri atas kemudian pilih menu download dan pilih microsoft excel untuk dapat mengedit.

Berikut contoh SKP yang sudah sesuai dengan Permenpan RB No. 6 Tahun 2022
SKP Guru Tahun 2022 silahkan unduh disini

SKP Kepsek Tahun 2022 silahkan unduh disini


Demikian informasi terkait SKP Tahun 2022 yang dapat admin bagikan. Semoga bermanfaat. 

Salam Ngiring Melajah. 

3 Komentar untuk "Contoh SKP Tahun 2022"

  1. untuk yang sekarang tugas administratif apa masih dipegang pak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. izin untuk nitip link saya pak www.indeksharga.com

      Hapus
    2. Yg dimaksud tugas administratif yg mana pak?

      Hapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel